PAYUNG HUKUM GERAKAN MENGAJI ALQURAN SETIAP HARI

YAYASAN SAHABAT AL-QUR'AN NUSANTARA

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah swt, yang telah menganugerahkan karuniaNya. Syukur yang tiada terkira setelah menginisiasi "Gerakan Mengaji Alquran setiap hari" sejakawal tahun 2011. Kini gerakan tersebut, telah memiliki payung hukum, yakni YAYASAN SAHABAT AL-QUR'AN NUSANTARA (YSAN), dengan SK Menkumham no, AHU 00015722.AH.01.04 tahun 2017.

shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada junjungan Nabi Agung Muhammad saw, yang telah memotivasi umatnya agar menjadi sebaik-baik generasi dengan mempelajari Al Quran dan mengajarkannya.  Dengan hadirnya YSAN, diharapkan mampu mengayomi berbagai kegiatan dalam rangka gerakan mengaji alquran setiap hari, yang semakin hari semakin diterima oleh umat islam di Indonesia.
Umat Islam, bisa berbangga dan terus berkontribusi dalam gerakan ini, baik dalam berbagai bentuk, antara lain:
1. Mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas dan kapabilitas ustadz-ustadzah pengajar/ pengelola TPA/TPQ, dapat dengan bekerjasama dengan lp2tq baitul quran jogja
2. Mendirikan atau mewakafkan Rumah Quran, baik berupa tanah dan bangunan atau tanah saja.
3. berwakaf quran melalui rekening donasi Bank Syariah Mandiri no. (451) 1670018440 an. wawan priyo harmono --> konfirmasi : 081572101134
4. berdonasi untuk berbagai kegiatan dalam rangka "gerakan mengaji alquran setiap hari" melalui rekening an.YAYASAN SAHABAT AL-Qur'an Nusantara no. (451) 7113566765 --> bank syariah mandiri. konfirmasi ke : 081572101134
5. Mengikuti berbagai program yang ditawarkan Yayasan Sahabat Al-Qur'an Nusantara maupun Lp2TQ Baitul Quran

alhamdulillah, mari terus melangkah untuk "BAHAGIA BERSAMA ALQURAN"

-admin1-

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.